Monday, July 1, 2013

Nokia dan Huawei Tak Langgar Paten 3G

Nokia, Huawei Technologies dan
ZTE dinyatakan tak melanggar paten teknologi
seluler milik InterDigital. Perangkat mereka yang
memiliki unsur 3G kemungkinan akan aman.
Putusan sementara ini dikeluarkan International
Trade Commission (ITC) Jumat pekan lalu.
Dikutip dari Afterdawn , Senin (1/7/2013),
putusan akhir ITC diperkirakan akan dikeluarkan
pada Oktober mendatang.
Seperti diketahui, InterDigital yang membeli dan
melisensi paten tersebut, menuding Nokia,
Huawei dan ZTE melanggar tujuh paten milikny
yang dipakai dalam perangkat wireless 3G.
Paten tersebut meliputi pemeliharaan daya dan
sistem yang memastikan data sampai ke
penerima yang benar. LG Electronics juga
dicantumkan dalam sengketa paten ini, namun
kemudian memilih berdamai melalui sejumlah
kesepakatan dengan InterDigital.
InterDigital sebelumnya meminta ITC melarang
perangkat mobile yang mengandung teknologi
3G milik ketiga perusahaan itu beredar di
Amerika Serikat. Meski sejumlah negara mulai
beralih ke 4G, teknologi 3G masih banyak
digunakan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 comments:

Post a Comment